Ketum LM2R Kecam Laporan Kadiskes Meranti yang Dianggap Terlalu Berlebihan

SELATPANJANG – Ketua Umum (Ketum) Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal mengecam laporan Kepala Dinas (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto MKes, ke Mapolres Meranti beberapa waktu lalu, karena dianggap terlalu berlebihan.

Dalam pemaparannya, Jefrizal mengatakan bahwa terkait laporan Kadiskes Meranti, ia melakukan klarifikasi terkait laporan di Mapolres beberapa waktu lalu. Pertama isi laporan tersebut menyangkut pencemaran nama baik, ia mengakui dari awal statemennya melalui akun facebook pribadinya sama sekali tidak menyebut nama dr Misri.

“Kita sudah komunikasi dengan pihak kepolisian, bahwa dia memang benar melaporkan, namun beliau harus mengetahui bahwa, teknis dari pada Undang-undang ITE berbeda dengan kita melapor mencuri ayam pidana umum dan lain sebagainya,” ungkap Jefrizal, Sabtu (18/4/2020).

Jef juga menjelaskan, UU ITE Nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 3 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE) dihargai bahwa ini adalah delik aduan, dan ukurannya tetap KUHP serta pihak kepolisian ada SOP tersendiri atas kerjanya. Berhak menerima laporan setiap warga negara, apakah dilanjut atau tidak tergantung unsur yang telah di ukur oleh tim ahli bahasa.

“Artinya, dasar beliau mengatakan bahwa saya mencemar nama baiknya itu tidak punya, yang ke dua, terkait masalah fitnah yang dikatakan fitnah seperti apa, sampai hari ini yang kita sampaikan adalah fakta bahwa, SK Bupati nomor 256/HK/KPTS/2020 tentang beliau sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid19 Kepulauan Meranti, meski pada tanggal 30 maret 2020 keluar lagi SK Bupati yang baru dengan Nomor: 227/HK/KPTS/2020,” jelasnya.

Kata Jefrizal lagi, namun terlepas dari itu semua ia menyanggah laporannya ke Mapolres Kepulauan Meranti, yang pertama terkait masalah pencemaran nama baik, ke dua masalah fitnah, ketiga tendensius dan ke empat menyangkut tentang ketidakprofesionalnya.

“Toh kalau dia mengatakan bahwa dia professional, lalu apa ukurannya dan seperti apa profesionalnya tidak ada tuh. yang mengatakan professional apakah hanya pengakuannya? oleh karena itu kita mengatakan bahwa terkait masalah selaku Ketua tim Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Meranti, dia tidak sangat professional. Atas dasar kebijakan yang tidak produktif, tidak tepat sasaran bahkan tidak mampu memberi pelayanan prima terhadap masyarakat yang butuh pelayanan untuk berobat,” tuturnya.

Lebih jauh dikatakannya, hal tersebut adalah ketidakmampuannya dalam menangani wabah Covid-19 tersebut dalam upaya memaksimalkan APD, baik tiap puskesmas yang ada hingga posko-posko yang ada, terlepas itu adalah kerja dinas lain, namun selaku Tim Gugus Covid-19 beda tugas lainnya, tim itulah bekerja secara totalitas membuat kebijakan guna percepatan penanganan Covid-19 di negeri Kepulauan Meranti ini. Memaksimalkan para insan pers agar terus memberi pencerahan ditengah masyarakat, seperti halnya daerah-daerah lain.

“Seharusnya berdasarkan dengan keputusan Presiden nomor 9 diubah menjadi nomor 7 tahun 2020 terkait percepatan penanganan Covid-19, ada uang pakai dan silahkan, demi maksimalnya bekerja untuk antisipasi, perekonomian masyarakat serta jaring pengaman sosial. oleh karena itu sampai hari ini apakah Meranti tidak punya uang?,” tanyanya.

Punya apakah dana pengembalian hibah KPU, Panwaslu serta kas lainnya. Namun kejelasan penggunaan dan pemakaian saja tidak ada.

“Yang ke dua masalah tendensius, kita tak pernah tendensius, apa yang kadis kesehatan dan tim gugus tugas Covid-19 kerjakan sampai hari ini saya melihat tidak punya dampak positifnya terhadap masyarakat, baik persoalan antisipasi penyebaran, membantu perekonomian masyarakat, sampai kesiapsiagaan para petugas serta sarana prasaran yang memadai, yang ada, hanyalah keluhan para pekerja posko dan tenaga medis yang minim atas APD, keluhan masyarakat yang tidak bisa kerja, kita mengetahui tentang pemberian masker. Kemudian tentang penyemprotan desinfektan di Pelabuhan harapan, pertanyaan kita, apakah kepulauan Meranti ini hanya pelabuhan Tanjung Harapan saja?,” bebernya.

Dirinya pun mengatakan, dia bukan selaku Kadiskes Selatpanjang saja tetapi Kadiskes Kepulauan Meranti yang menguasai 101 Desa yang menguasai 9 Kecamatan sampai hari ini di Desa-desa dan kecamatan tidak efektif samasekali terkait masalah penanganan Covid-19.

“Jadi dengan uang yang ada sehubungan kemarin dari pak bupati bahwa uang itu tidak ada tapi mengalir seperti infus menetes-netes, pertanyaan kita tetesnya berapa banyak,” sebut Jefrizal.

Kemudian, bebernya kegunaan menetes itu seperti apa sampai hari ini tidak punya transparansi sama sekali, yang ke dua kata Bupati terkait masalah dana tersebut, paklu atau pakai dulu, pertanyaan ia pakai dulu itu seperti apa, dan pembayarannya bagaimana serta sudah berapa banyak.

“Kita menduga, jangan-jangan, dana pakai dulu yang sepuluh juta itu dan kemudian pas pencairan diambil satu miliyar, ini yang kita tidak mau, rentan dan sangat mudah manipulasi serta fiktifnya. Terkesan nanti ini mempermudah melakukan tindakan penyelewengan,” pungkasnya.