Tak Miliki IMB, Tempat Cucian Motor di Selatpanjang Ini Disegel Satpol PP

SELATPANJANG – Salah satu tempat usaha cucian motor di Selatpanjang disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Minggu (10/5/2020).

Cucian Salju Awi yang beralamat di Jalan Rintis, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti disegel karena tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 4 tahun lalu beroperasi.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi, melalui Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP, Piskot Ginting mengatakan sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya sudah memanggil pemilik ke kantor untuk mempertanyakan perihal perizinan yang dimiliki.

“Awalnya pemilik mengakui mempunyai izin, namun dokumen perizinan berada di Pekanbaru. Setelah kita lakukan interogasi lanjutan, makanya dia mengakui jika tidak ada izin,” kata Piskot.

Dikatakan Piskot, pemilik berkilah jika izin usaha yang ingin diurus perizinannya terkendala sertifikat tanah karena dia mengontrak.

“Alasan dia tak punya izin karena terkendala sertifikat tanah untuk mengurus, dia mengatakan tidak mendapatkan dokumen itu dari pemilik lahan tempat dia mengontrak, tapi apapun alasannya kita tidak mau tahu,” ujarnya.

Piskot menambahkan penyegelan baru bisa dibuka setelah pemilik usaha mengurus izin di dinas terkait.

“Jika pemilik mengurus izin baru kita buka segelnya, jika dirusak segelnya maka akan dikenakan pidana,” kata dia.

Diceritakan Piskot, ketika ingin melakukan penyegelan, pihaknya mendapatkan intervensi dari pihak tertentu bahkan oknum anggota DPRD.

“Sebelum kita melakukan penyegelan kita banyak mendapat tekanan dan intervensi dari pihak tertentu. Bahkan saya juga mendapatkan telepon dari oknum anggota DPRD terkait penyegelan ini,” pungkas Piskot.

Sementara itu, pemilik usaha Endy Suhandi alias Awi mengakui jika izinnya belum diurus sejak beroperasi. Awi juga mengaku jika tidak ada pajak yang dibayarkan.

“Belum diurus karena tidak ada surat tanah sebagai dokumen pelengkap. Untuk pajak kalau tak salah saya juga belum ada bayar,” tukasnya.