PEKANBARU – Meskipun sudah berkali-kali pihak kepolisian menggerebek pesta narkoba di Kota Pekanbaru saat PSBB, ternyata masih ada masyarakat yang nekat melakukan hal serupa.
Seperti yang dilakukan oleh dua pasangan di Pekanbaru ini, dimana mereka kedapatan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, sedang melakukan aksi pesta narkoba di salah satu hotel yang berada di Jalan Khadijah, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, melalui Kasatresnarkoba, Kompol Juper Lumbantoruan, bahwa pada hari Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 00.00 WIB, pihaknya mengamankan empat orang yang sedang pesta narkoba di dalam kamar hotel, saat PSBB diberlakukan di Kota Pekanbaru.
“Iya kita tangkap mereka 4 orang yang sedang pesta narkoba di kamar hotel. Dimana masing-masing inisialnya adalah laki-laki AR (51), RR (18), dan wanita RY (40), DM (17),” kata Juper kepada GoRiau.com, Senin (11/5/2020).
Kemudian selain 4 orang tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap bong untuk menggunakan sabu, dan satu buah korek api.
“Jadi setelah kita periksa, dan tes urine, mereka semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Maka dari itu kita tahan dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Pekanbaru,” tutup Juper.




