Dinas PMD Rohil Siapkan Administrasi 14 Kepenghuluan Baru untuk Tiga Kecamatan

BAGANSIAPIAPI – Dinas PMD (Pemerintahan Masyarakat Desa) Rohil Riau, sedang mempersiapkan adminitrasi 14 desa (Kepenghuluan) baru sebagai persyarakatan didefenitifkan.

Kepala Dinas PMD (Pemerintahan Masyarakat Desa) Rohil Riau, Yandra MSi menyebutkan persiapan administrasi persyaratan tersebut sebagai tindaklanjut arahan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 410/137/59 tanggal 8 Januari 2020.

“Ada 14 kepenghuluan persiapan secara teknis sesuai surat Mendagri tersebut yang berisi evaluasi dan temuan fakta di lapangan dilengkapi persyaratannya,” jelas Yandra.

Persyaratan yang dibutuhkan sesuai Surat Mendagri Nomor: 410/137/59 tanggal 8 Januari 2020 meliputi Kependudukan dari Disdukcapil, peta persetujuan batas sempadan dengan kepenghuluan sempadan.

“Penunjukan PJ (pelaksana jabatan) untuk sementara waktu sambil menunggu kode register desa,” ucap Yandra.

Disebutkan Yandra, 14 desa atau kepenghuluan persiapan tersebut berada di Kecamatan Tanah Putih, Bagan Senembah, Pujud. “Kemaren Wabup Drs H Jamiludin memimpin rapat teknis, siap untuk diserahkan ke Dinas PMD dan Disdukcapil Provinsi Riau,’ terangnya.

14 Kepenghuluan Persiapan antara lain Suka Mulya, Sukajadi Jaya, Bagan Batu Barat, Bagan Senembah Jaya, Bagan Nenas, Ulak Kumahang, Ampaian Rotan Jaya, Jadi Makmur, Murini Makmur, Ulakumahang, Kasang Bangsawan Muda, Pematang Genting, Siarang-Arang, Manggala Teladan.

“Untuk menunjuk pelaksana jabatan atau PJ usulan dari kecamatan, sedangkan batas akhir administrasi akhir Juni ini,” ucap Yandra.