Kinerja Tak Memuaskan, Pemegang Saham Berhentikan Direksi PT PER

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya mengambil sikap tegas untuk memberhentikan semua direksi yang berada di jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER).

Hal tersebut merupakan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB), Kamis (2/7/2020).

Kepala Biro Ekonomi Riau, Jhon Armedi Pinem mengatakan, jajaran direksi diberhentikan secara hormat oleh pemegang saham karena kinerja mereka tidak memuaskan pemegang saham.

“Salah satu hasil RUPS dan RUPS-LB adalah memberhentikan dengan hormat direksinya,” kata Jhon.

Untuk sementara, Komisaris Independen PT PER, Zulfan Hendri akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direksi sambil menunggu Direksi Baru hasil proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Tak hanya memberhentikan jajaran direksi, pemegang saham juga menolak hasil laporan keuangan tahun 2019 yang disampaikan oleh direksi.

“Sesuai arahan pak Gubernur, kita mau BUMD kedepannya semakin baik sesuai juga dengan harapan masyarakat Riau,” tutupnya.