PEKANBARU – Meski menjadi daerah penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar se-Indonesia, namun nyatanya Riau belum mendapatkan ‘curahan berkah’ dari minyak yang dihasilkan dari kelapa sawit ini.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus memperjuangkan hak Riau atas hasil Sumber Daya Alam (SDA) ini.
Apalagi, saat ini cuan dari CPO sudah mengalahkan pendapatan negara dari sektor Minyak dan Gas (Migas). Yang mana selama ini Migas menjadi sektor primadona bagi Riau maupun nasional. Artinya, DBH CPO diyakini bisa menjadi penopang pembangunan Riau nantinya.
Sayangnya, hasil pajak yang diambil dari CPO semuanya disetor ke Pemerintah Pusat dan masuk dalam anggaran APBN. Riau hanya mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Untuk itu, Komisi III DPRD Riau terus menggalang kekuatan untuk menyatukan persepsi para pejabat di daerah penghasil sawit lainnya supaya ada Dana Bagi Hasil (DBH) CPO yang diperuntukkan kepada daerah penghasil.
“Kalau upaya kita merubah pasal tentang DBH dengan menyisipkan DBH CPO ini sukses. Maka, Riau bakal memperoleh pemasukan lebih kurang Rp6 triliun per tahun. Ini angka yang sangat besar di tengah krisis keuangan APBD,” kata Husaimi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (9/7/2020).
Selama ini, jelas Husaimi, Riau hanya mendapatkan dampak negatif dari penghasilan CPO, mulai dari jalanan yang hancur karena dilintasi truk pengangkut CPO, limbah yang mencemari lingkungan dan konflik-konflik antar masyarakat dengan korporasi serta dampak lainnya.
Riau sendiri, jelas Husaimi, merupakan daerah yang memiliki luasan kebun Sawit terbesar, seharusnya ini bisa berdampak positif bagi pembangunan Riau. Menurut perhitungannya, jika Riau dapat memperoleh 5 persen saja dari DBH CPO, itu sudah bisa memberi suplai anggaran Rp 6 Triliun ke APBD Riau.
“Terlebih DBH minyak yang selama ini menjadi komponen pendapatan daerah, menunjukan angka penurunan lantaran seretnya produksi minyak bumi,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Karmila Sari, ia sangat berharap agar pemerintah pusat bisa melakukan revisi terhadap UU Nomor 33 tentang dana perimbangan.
Politisi Golkar ini menitipkan harapan pada DPD dan DPR RI dari Riau untuk bisa melakukan revisi terhadap UU tersebut.
“Riau ini kan dikenal sebagai daerah yang kaya minyak. Diatas bawah minyak. Tapi kok miskin? Kenapa begitu? Karena semua dioper ke pusat, dikasih ke Riau lagi dengan berbagai syarat. Kita maunya dana itu langsung dioper ke daerah penghasil, tidak perlu singgah ke Pusat dahulu,” katanya.
Adapun koalisi daerah penghasil sawit beranggotakan sejumlah provinsi yang menjadi jantung perkebunan kelapa sawit Indonesia. Daerah ini umumnya berlokasi di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Bahkan, Gubernur Riau Syamsuar sudah mengumpulkan beberapa Gubernur dari daerah-daerah tersebut, namun perjuangan ini nampaknya mulai meredup seiring isu Covid 19 yang menghambat progressnya.










