TELUKKUANTAN – Roni Saputra, SH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ia dilantik oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH pada Kamis (16/7/2020) di Telukkuantan.
Sebelum ini, Roni menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Rokan Hulu.
Roni menggantikan Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH yang mendapat promosi ke Kejari Jambi sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Selamat bergabung untuk Pak Roni di Kejari Kuansing,” ujar Hadiman saat serah terima jabatan. Menurut Hadiman, mutasi adalah hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran dan promosi di tubuh kejaksaan.
“Karena itu, pejabat yang baru diharapkan segera beradaptasi dan hendaknya berinovasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi,” ujar Hadiman.
Hadiman juga memberikan ucapan selamat kepada Gempa yang dipromosikan sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi.
“Terimakasih atas dedikasi selama setahun terakhir ini. Kami mendoakan agar sukses di tempat yang baru dan karirnya semakin berkembang,” ujar Hadiman.
Gempa menyampaikan ucapan terimakasih kepada keluarga besar Kejari Kuansing atas bantaun dan kerjasama selama ini.
“Kami mohon maaf, jika selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan. Mungkin tutur kata, sikap dan lain-lain mohon dimaafkan,” ujar Gempa.










