PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru mengangkut 20 pegawai terapis beserta tamu di Glamour Spa dan Romeo Spa, di Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2020). Hal ini dikarenakan penerapan protokol kesehatan sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB tidak diterapkan secara optimal di kedua tempat tersebut.
“Ini kita lakukan berdasarkan hasil laporan masyarakat dan juga upaya kita menegakkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan. Mereka kita angkut karena dalam bekerja tidak menggunakan masker dan ada juga yang tidak beridentitas Kota Pekanbaru,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, razia penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan secara rutin, selama Covid-19 mewabah di Kota Pekanbaru. Diantaranya menyasar tempat Spa, panti pijat, salon, kos-kosan dan tempat usaha lainnya.
“Karena saat ini masih Covid-19, kedepan kita akan rutin menggelar aksi serupa,” paparnya.
Sementara itu, 20 pegawai terapis dan tamu yang tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai Perwako.




