PANGKALAN KERINCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat dibukanya pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada 4 – 6 Sepetember nanti, lantaran masa pandemi Covid-19.
Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi melalui Devisi Teknis, Bapri Naldi, S.Sos, Selasa (1/9/2020) mengatakan, ada mekanisme pada saat pendaftaran.
“Mekanisme saat pendaftaran, yang boleh hadir adalah paslon dan partai politik yakni ketua dan sekretaris dan satu orang LO, hanya itu yang bisa datang dan masuk ruangan,” jelasnya.
Untuk itu, Bapri Naldi meminta kepada para paslon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar maju pada Pilkada Pelalawan 2020 untuk tidak membawa pendukung berlebihan.
“Tidak boleh membawa masa banyak-banyak dan harus tetap menjaga protokol kesehatan,” tandasnya, kepada GoRiau.




