SIAK – Pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Siak sudah dimulai, Jumat (4/9/2020) pukul 08.00 WIB. Sebelum datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak pasangan Alfedri – Husni Merza melakukan salat dhuha di Masjid Syahbudin dan lanjut ziarah ke makam Sultan Siak.
Pasangan Alfedri dan Husni merupakan kandidat pertama yang mendaftar ke KPU Siak. Selain pimpinan Partai pengusung, Alfedri dan Husni yang mengenakan baju putih datang ke KPU didampingi istri masing-masing sekitar pukul 10.00 WIB.
Alfedri – Husni Merza serta seluruh pendampingnya menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, sarung tangan, melakukan cek suhu tubuh.
KPU Siak menerapkan prokes yang ketat selama pendaftaran Paslon Bupati dan wakil Bupati. Hanya pasangan ini dan sejumlah pimpin partai pengusung yang boleh masuk ke dalam kantor KPU mendampingi paslon.
Selama proses pendaftaran berlangsung, sejumlah personel polisi berjaga-jaga di pintu masuk ke ruang pendaftaran. Sementara pemeriksaan dokumen pasangan Alfedri-Husni cukup memakan waktu.
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal mengatakan penerimaan berkas oleh komisioner KPU disaksikan Bawaslu Siak. Berkas itu langsung diverifikasi. Setelah verifikasi, calon diminta tanda tangan bukti persyaratan sudah diterima KPU.
Pasanganpetahana ini sudah mengantongi 16 kursi di DPRD Siak. PAN 7 Kursi, PKB 3 kursi dan NasDem, PPP, Hanura masing-masing 2 kursi.
Selanjutnya, usai salat Jumat, sekitar pukul 13.30 WIB, pasangan Said Arif Fadilah – Sujarwo menjadi paslon Bupati dan wakil Bupati Siak yang kedua mendaftar ke KPU Siak.
Sebelum datang ke KPU, pasangan yang diusung dari partai Golkar, PDI P dan Gerindra ini juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Syahbuddin dan selanjutnya ziarah ke makam Sultan Siak.
Proses verifikasi berkas pasangan yang akrab disapa PAS ini juga cukup lama. Bahkan pengisian data paslon dilakukan secara manual karena ada kendala teknis pada sistem aplikasinya.
Pasangan Said Arif Fadilah – Sujarwo ini sudah mengantongi 16 kursi di DPRD Siak. Diantaranya, Partai Golkar mempunyai 8 kursi, sementara PDI Perjuangan dan Gerindra masing-masing mempunyai 4 kursi di DPRD Siak.




