PEKANBARU – Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Riau berlangsung ricuh. Kericuhan dipicu karena mahasiswa bertindak anarkis dengan menggoyang-goyangkan pagar hingga rusak.
Korlap aksi sendiri sudah berulang kali memperingati massa yang mulai anarkis, namun mahasiswa yang berada didekat pagar terus memanjat pagar dan menggoyang-goyangkan pagar.
Saat pagar roboh, pihak kepolisian langsung menembakkan para mahasiswa ini dengan air dari mobil watercanon dan membuat massa mundur.
Namun, mahasiswa malah melemparkan polisi menggunakan batu dan segala sesuatu yang ada di dekat mereka. Bahkan, mereka juga melemparkan petasan ke arah polisi.
Kepolisian terpaksa mengambil sikap tegas dengan menembakkan gas air mata untuk memecah massa, lagi-lagi mahasiswa masih terus menyerang polisi dengan berbagai lemparan.
Hingga berita ini diturunkan, kericuhan masih terjadi dan pihak kepolisian terus menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa yang terus bersikap anarkis.
Diberitakan sebelumnya, ribuan masyarakat dari berbagai kelompok terus berdatangan ke kantor DPRD Riau menyampaikan penolakannya terhadap Undang-undang Omnibus Law, Kamis siang (8/10/2020).
Secara bergantian kelompok-kelompok ini disambut dengan tepuk tangan oleh massa yang terlebih dahulu sudah memenuhi jalanan di Jenderal Sudirman sekitar kantor DPRD Riau.
Semuanya meneriakkan yel-yel “DPR G*blok” dan hujatan lainnya seeorti “DPR ANJ**G” secara bersama-sama dan membuat kawasan di sekitar titik kumpul menggema dengan suara mereka.
Meskipun gerimis mulai turun, namun para massa terus meneriakkan yel-yel tersebut sambil membentangkan spanduk ke arah gedung DPRD Riau.









