PANGKALAN KERINCI – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pelalawan kembali menjaring sebanyak 23 pelanggar protokol kesehatan, Kamis (8/10/2020).
Operasi yustusi protokol kesehatan yang digelar di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan berhasil menjaring 23 orang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar mengatakan, razia protokol kesehatan hari ke empat dipusatkan di dua kecamatan.
“Hari ini, tim gabungan berhasil menjaring 23 pelanggar,” sebutnya, kepada GoRiau.
Lebih lanjut Abu Bakar merincikan, dari 16 pelanggar yang terjaring di Kecamatan Pangkalan Lesung, 3 orang memilih menjalani sanksi sosial dan 13 orang bersedia membayar denda.
“Sedangkan 7 warga yang terjaring razia di Kerumutan, 5 orang memilih menjalani sanksi sosial dan 2 orang lainnya bersedia membayar denda,” tandasnya.
Dijelaskannya, operasi yustusi protokol kesehatan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. Ada beberapa kecamatan yang belum dilakukan razia masker.
“Hari Jumat besok razia protokol kesehatan ditiadakan dan akan dilanjutkan pekan depan. Ada beberapa kecamatan yang belum digelar razia masker, yakni Kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, Teluk Meranti dan Kuala Kampar,” pungkas Abu Bakar.




