PEKANBARU – Anggota Komisi II DPRD Riau, Marwan Yohanis angkat bicara terkait adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yang ikut mengambil peran dalam operasional Blok Rokan nantinya.
Menurut Politisi Gerindra ini, memang potensi ekonomi di Blok Rokan sangat besar dan sudah seharusnya BUMD Riau bisa mengambil peran dalam peluang ini. Tentunya, harus sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Mari kita dorong BUMD untuk mengelola usaha yang bisa dikerjakan, kita ini jangan menjadi jago kandang, kalau perlu kita ‘main’ juga di Jabar. Orang luar bisa ‘main’ disini, kita harus bisa juga ‘main’ di tempat mereka,” ujar Marwan, Jumat (29/1/2021).
Untuk bisa memperluas jangkauan pekerjaan, lanjut Marwan, maka dia sangat berharap supaya pemerintah bisa betul-betul menunjuk orang-orang yang tepat dalam mengelola BUMD yang ada.
Marwan yang pernah duduk di Komisi III DPRD Riau ini menjelaskan, dari sekian banyak BUMD yang dimiliki Riau, mungkin hanya Bank Riau Kepri (BRK) saja yang baru menghasilkan, sedangkan yang lainnya belum memberikan kontribusi kepada pemerintah.
“Makanya kita pilih orang yang memang kompeten di bidangnya, misalnya BUMD yang core bisnisnya di perminyakan, jangan pula kita pilih yang paham budaya dan kesenian. Intinya, serahkan ke yang profesional,” tuturnya.
Sebelumnya, PT Migas Hulu Jabar (MUJ) mengukuhkan posisinya di bisnis jasa penunjang minyak dan gas (migas) untuk operasional pengeboran di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan, Riau.
Langkah ini guna mendukung pengambilalihan blok tersebut dari Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina (Persero) pada Agustus 2021 mendatang.
Melalui anak perusahaan MUJ, PT Energi Negeri Mandiri (ENM) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadaan Empat Unit Mobile RIG 550 HP Bersama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia (Petrodrill) pekan ini di Bandung.
Penandatanganan dilakukan Direktur ENM Ruli Adi Prasetia dan Direktur Petrodrill, Kastur, disaksikan Direktur Utama MUJ Begin Troys, serta Direktur Keuangan & Umum Punjul Prabowo.
Direktur ENM Ruli Adi Prasetia mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan komitmen ENM untuk melaksanakan pekerjaan jasa penunjang energi yang selaras dengan bidang usaha MUJ selaku holding.










