Rapat Bahas Blok Rokan di DPR RI, DPRD Tidak Diundang, Ada Apa?

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melaksanakan pertemuan dengan sejumlah pihak dari Riau terkait dengan pembicara soal peralihan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina pada tanggal 9 Februari mendatang.

Dalam undangan yang beredar, DPR RI mengundang diantaranya, Gubernur Riau, Tokoh Masyarakat Riau, Kepala SKK Migas, Dirut PT Pertamina, Dirut PT PGN, dan Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Menanggapi adanya undangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengaku tidak tahu kenapa DPRD Riau tidak dimasukkan sebagai salah satu pihak yang diundang, namun dia tidak mau berprasangka buruk.

“Seharusnya begitu (diundang), karena representasi masyarakat Riau itu kan DPRD provinsi, seharusnya kita dilibatkan. Tapi kita tidak ngerti ada apa ini, mudah-mudahan tidak ada maksud meninggalkan, tapi lebih kepada ke-alpaan undangan. Mudah-mudahan ya,” ujar Sekretaris DPD Gerindra Riau ini, kepada GoRiau.com, Rabu (3/2/2021).

Karena menurut Hardianto, yang mengundang adalah Komisi VII DPR RI, yang mana semua anggota fraksinya berasal dari partai yang hampir sama dengan fraksi yang ada di DPRD Riau.

“Abang-abang kami disana tak mungkin melupakan kami, ini bukan bicara garis hubungan kepartaian saja. Tapi tentu sebagian abang-abang kita paham, kalau bicara blok Rokan, tentu bicara Riau, bicara Riau tentu bicara masyarakat, DPRD Riau kan representasi rakyat Riau,” jelasnya.

Pun begitu, Hardianto secara pribadi sudah menghubungi sejumlah Anggota Komisi VII, salah satunya Abdul Wahid yang merupakan Mantan Anggota DPRD Riau, dan informasi terakhir akan ada undangan untuk DPRD Riau.

“Alhamdulillah, informasi terakhir kita akan diundang lewat Pak Abdul Wahid,” tambahnya.

Lebih jauh, Hardianto secara pribadi maupun institusional tetap akan mendatangi pertemuan tersebut, meskipun harus menggunakan dana pribadi. Karena, menurutnya ini merupakan tanggungjawabnya sebagai perwakilan masyarakat Riau.

“Masalah kita akan diterima atau tidak, itu hak komisi VII. Karena ini bentuk pertanggungjawaban moral kita, ketika ada momentum resmi menyangkut blok Rokan, kami harus semampu dan sebisa kami berikhtiar dan bekerja,” tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 2, Abdul Wahid menilai DPRD Riau merupakan unsur yang penting dalam hal pembicaraan mengenai keberlangsungan Blok Rokan pasca perpindahan dari Chevron ke Pertamina nanti.

“Dikatakan Ketua DPW PKB Riau ini, memang pada tanggal 9 Februari 2020 nanti akan ada pertemuan dari berbagai yang terkait dengan Blok Rokan nanti. Dimana, ada unsur pemerintah pusat, Pertamina, SKK Migas, LAMR dan juga pemerintah daerah.

“Kalau DPRD Riau mau datang, nanti bisa itu, karena kan sekarang ini sedang pandemi Covid-19, jadi undangan kita serahkan ke Gubernur. Jadi, kalau Gubernur mau membawa DPRD Riau dan dipandang perlu, ya bagus juga,” ujar Mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini, Selasa (2/2/2021).