Rugi Waktu dan Uang, Walikota Disarankan Serahkan Pengelolaan Sampah ke Lurah

PEKANBARU – Meski sudah memasuki Bulan Februari, namun sampai hari ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum juga bisa menuntaskan permasalahan sampah di Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat meminta Pemko menyerahkan pengelolaan sampah kepada masyarakat saja, dan dikoordinir oleh Lurah dan RW setempat.

“Pengelolaan sampah melalui pihakketiga memang diatur dalam UU, namun pemko jangan berlindung disana, masalah sampah ini diperlukan keterlibatan masyarakat, ini pernah dilakukan oleh Walikota Herman Abdullah,” ujar Politisi PAN ini, Rabu (3/2/2021).

Dengan keterlibatan masyarakat, jelas Ade, masyarakat lebih merasa bertanggungjawab atas persoalan sampah ini, karena bagaimanapun sampah ini diproduksi oleh masyarakat juga, sehingga masyarakat bisa lebih disiplin.

Kemudian, menurut Ade, jika dipihakketigakan seperti sekarang, banyak kekurangan dibandingkan oleh Lurah atau Camat. Mulai dari persoalan waktu hingga yang yang lebih banyak habis.

“Kita bisa lihat sekarang kalau proses tender, itu pasti memakan waktu. Dan sambil menunggu proses tender selesai, bagaimana kesiapan Pemko? Jadi, sebaiknya diserahkan lagi ke masyarakat, ngapain buang-buang uang untuk pihak ketiga,” tambahnya.