Terjaring Razia Masker, 15 Warga Pangkalan Kerinci Memilih Mendapat Sanksi Sosial

PANGKALAN KERINCI –Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pelalawan menjaring 15 orang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Rabu (3/2/2021).

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar mengatakan, sebanyak 15 orang terjaring razia masker. Warga yang terjaring tidak memakai masker.

“Razia masker hari ini, difokuskan di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, tepatnya depan Ramayana,” ungkapnya.

Terhadap warga yang terjaring razia masker, petugas memberi dua opsi untuk memilih sanksi yang akan diterima. Apakah memilih sanksi administrasi atau sanksi denda.

“Dari 15 warga yang terjaring razia masker, seluruhnya memilih sanksi sosial,” sebutnya, kepada GoRiau.com.

Abu Bakar menyebutkan, Tim Satgas Kabupaten Pelalawan terdiri dari 20 personel Satpol PP dan Damkar, 2 personel TNI dan 18 personel Polri..