Tim Korsupgah KPK Kunjungi Pelalawan Terkait Verifikasi Aset

PANGKALAN KERINCI –Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Pelalawan dalam rangka audiensi dan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Kamis (4/3/2021).

Kegiatan berlangsung di Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan, HM Harris pada kesempatan itu menyampaikan, dalam tata kelola pemerintahan, pencegahan harus dilakukan secara optimal dalam rangka menciptakan masyarakat adil dan makmur

“Pemkab Pelalawan sangat memprioritaskan pencegahan dalam tata kelola pemerintahan dengan melakukan pendataan, pembenahan, proses pelayanan publik, transparansi dan upaya pencegahan sehingga tidak melanggar aturan. Kita berharap dengan audiensi dan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh KPK dapat menambah ilmu dan wawasan dalam menjalankan tata kelola pemerintah Kabupaten Pelalawan yang lebih baik kedepan,” terangnya.

Disebutkan Bupati Harris, masih rendahnya pendataan dan sertifikasi aset di Kabupaten Pelalawan yang terus digesa meskipun LHKPN sudah mencapai 100 persen.

”Kita berharap, dewan Pelalawan juga dapat menggesa LHKPN dewan yang tergolong masih tendah. Mari bersama-sama kita gesa kekurangan yang ada menuju tata kelola pemerintah yang lebih baik dan transparan,” ujarnya.

Arief Nurcahyo Kasatgas 2 Korsup Wilayah I KPK RI mengapresiasi seluruh pejabat dan anggota dewan yang hadir yang telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Dikatakannya, setidaknya ada delapan sektor tata kelola pemerintahan yang disorot KPK. Yakni perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen energi dan sumberdaya mineral, manajemen KSM, optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen barang

”Dari 2.200 lebih aset Pemkab Pelalawan, sebanyak 1931 aset belum terverifikasi. Sementara tahun 2024 ditargetkan sertifikasi aset harus 100 persen. Bulan ini harus dapat digesa dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.