PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini belum dapat menggunakan APBD 2021 secara maksimal. Pasalnya, penggunaan anggaran tersebut masih terganjal sistem yang dinamakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan bahwa penataanusahaan keuangan dengan aplikasi SPID ini terintegrasi dengan Pemerintah Pusat, melalui Kemendagri RI belum selesai. Akibatnya, sejumlah kegiatan fisik dan lainnya belum dapat dilakukan.
“(Permasalahannya) dari sistem penataan keuangan, SIPD-nya. Jadi bukan di pemkonya,” ujar, Selasa (9/3/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya juga tidak bisa memastikan penggunaan anggaran dapat digunakan. Karena SIPD ini merupakan kewenangan Kemendagri.
“Jadi kita menunggu dulu. Saat ini kita prioritaskan anggaran untuk kebutuhan dasar seperti gaji,” terangnya.










