TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meninjau proyek lintasan antletik yang berada di dalam Stadion Sport Centre Kuansing, Rabu (17/3/2021) siang. Pembangunan lintasan atletik tersebut mangkrak setelah rekanan gagal menyelesaikan pekerjaan.
“Kami turun melihat bagaimana kondisi yang sebenarnya pembangunan lintasan atletik ini. Kami menyayangkan, pekerjaan cuma baru konstruksi yang diselesaikan oleh rekanan dengan bobot 24 persen dan pengadaan karpet lintasan belum dikerjakan sama sekali,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra.
Dalam kesempatan ini, Romi turun bersama Ketua Komisi I DPRD Kuansing, Jefri Antoni serta dua anggota DPRD Kuansing lainnya, yakni Gusmir Indra dan Syafril. Selain itu, juga didampingi Plt Kepala Bidang Sarana Prasarana Disdik Kuansing, Yusrizal yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan ini.
“Pekerjaan yang baru selesai cor beton, ini bobotnya 24 persen, tinggal pemasangan karpet yang bobot pekerjaan mencapai 76 persen,” ujar Romi.
Untuk diketahui, lintasan atletik dibangun menggunakan APBD tahun 2020 dengan pagu mencapai Rp10,5 miliar. Kegiatan ini dikerjakan oleh PT. Ramawijaya dengan nilai kontrak Rp8,5 miliar. PPK sempat memperpanjang kontrak 50 hari kalender.
Namun, selama perpanjangan kontrak, tidak ada progres pekerjaan yang dilakukan rekanan. Karena itu, PPK tidak memperpanjang lagi. Realisasi keuangan baru sekitar 19 persen.
“Nah, untuk sisa pekerjaan yang belum dibayarkan ini, kami minta Inspektorat turun untuk melakukan audit. Dan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, kami minta jangan dibayarkan,” kata Romi. Hal itu juga disampaikan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing.










