PEKANBARU – Meski sudah ditetapkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun nasib puluhan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) di Provinsi Riau masih terkatung-katung dan belum juga mendapatkan haknya sebagai PNS.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Riau, Zulfi Mursal, Ketua Fraksi PAN DPRD Riau ini mengatakan dia diminta menjadi fasilitator para THK2 tersebut kepada Kementerian PAN-RB.
“Masalah ini sejak tahun 2014 sampai 2021 ini belum juga selesai, makanya mereka datang ke kita supaya bisa memfasilitasi ke kementerian, tuntutan mereka itu, kalau bisa diurus, mereka sangat berharap, karena usia mereka sudah tidak muda lagi, sudah diatas 35 tahun. Bahkan dari 100 orang itu, ada 2 yang sudah meninggal,” ujar Zulfi, Kamis (18/3/2021).
Karena tidak ada kejelasan ini, lanjut Zulfi, seumur hidup mereka akan terus menjadi tenaga honorer meskipun sudah lulus menjadi CPNS pada tahun 2014 lalu, tepatnya di masa pemerintahan Gubernur Arsyadjuliandi Rachman.
Dijelaskan Zulfi, terjanggalnya proses mereka menjadi PNS dikarenakan Gubernur enggan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), dimana dalam surat tersebut ada bahasa sanksi administrasi hingga pidana.
“Dalam pertemuan virtual dengan Kemenpan-RB, kementerian sudah menjelaskan, bahwa ini memang sudah lewat, karena secara administratif, surat mereka pada Desember 2014 sudah berakhir,” tuturnya.
Para THK2 ini, sambungnya, sudah berulangkali datang ke DPRD Riau, bahkan masalah ini pernah difasilitasi oleh Komisi I DPRD Riau periode 2014-2019 lalu, namun lagi-lagi pemerintah tidak juga enggan menandatangani SPTJM itu.
“Terus waktu Kemenpan-RB dipimpin Asman Abnur, kementerian bilang mereka bisa diproses bersamaan dengan dua daerah lain selain Riau, makanya mereka merasa masih punya harapan,” katanya.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau ini, semua pihak mendengarkan langsung penjelasan dari Kemenpan-RB. Dan, Gubernur juga sudah mengirimkan surat ke Kemenpan-RB untuk mencari solusi apakah peluang mereka masih terbuka.
“Kalau memang ada kebijakan menteri untuk tiga daerah ini, kita coba urus dan perjuangkan. Kalau menteri mau, tak ada masalah, karena ini bukan salah mereka, mereka sudah melampirkan syarat yang diminta Kemenpam-RB, sudah berlapis-lapis syaratnya, tinggal SPTJM saja,” pungkasnya.
Rapat konsultasi tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Markarius Anwar yang didampingi Zulfi Mursal dan Tenaga Ahli Komisi I DPRD Provinsi Riau, serta diikuti BKD Provinsi Riau dan Perwakilan 100 orang tenaga honorer K2 Provinsi Riau yang lulus tes CPNS Tahun 2013.
Dalam pertemuan tersebut, Markarius menjelaskan bahwa ada beberapa prolog yang disampaikan yakni berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 8/798/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014 perihal pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS tahun 2013 dari Tenaga Honorer Ketegori II terdapat 100 orang peserta seleksi THK II yang dinyatakan lulus.










