JAKARTA – Sejumlah pengurus Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diduga menguasai sejumlah aset partai dengan memakai nama pribadi. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.
Dilansir dari CNNIndonensia.com, dugaan ini sedang ditelusuri oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko, dan belum ada tanggapan komentar apapun dari kubu AHY.
Dijelaskan Rahmad, langkah penulusuran ini ditempuh karena pihaknya mendapatkan informasi bahwa sejumlah aset Partai Demokrat tercatat atas nama pribadi, seperti Kantor DPP Partai Demorkat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat.
“Diantara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta,” kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (21/3).
Dari informasi yang sampai ke pihaknya, Rahmad menyebut aset yang paling menjadi sorotan adalah Kantor DPP Demokrat yang dibeli seharga Rp 100 Milyar saat masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, sertifikat jual beli Kantor DPP Partai Demokrat itu tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, melainkan atas nama perorangan atau pribadi. Dia berkata, jika informasi ini benar, tentunya merupakan hal yang tidak baik bagi partai.
“Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat,” ucap Rahmad.
Selain Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, katanya, pihaknya juga mendalami informasi tentang status kepemilikan sejumlah aset Partai Demokrat di daerah luar Jakarta.
Rahmad mengaku mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset-aset Partai Demorkat yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai atau sertifikatnya tercatat atas nama perorangan.
Menurutnya, informasi tersebut tidak bisa dibenarkan bila benar-benar terjadi dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan.
“Pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset-aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat. Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya utk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas,” tutur Rahmad.
Untuk diketahui, Demokrat yang sah hingga hari ini ialah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Demokrat pimpinan Moeldoko sendiri sudah mendaftarkan hasil penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kemenkumham.
Namun, Menkumham Yasonna Laoly meminta Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas mereka terkait permononan pengesahan pengurusan. Menurut Yasonna, pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang lantaran sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.




