TELUKKUANTAN – Pemerintah Provinsi Riau dinilai tidak serius dalam menjaga hutan lindung Bukit Betabuh yang terletak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Hal ini ditandai dari minimnya personil polisi kehutanan yang ditugaskan di Bukit Betabuh. Mirisnya lagi, Pemprov Riau tidak menganggarkan untuk penjagaan hutan ini.
Abriman, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, mengatakan hutan lindung Bukit Betabuh dijaga oleh lima personil polisi kehutanan. Mereka tak memiliki anggaran untuk patroli pembalakan liar.
“Tahun ini anggaran hanya Rp368 juta, itu untuk kegiatan rutin dan pengembangan potensi KPH. Untuk Karhutla, kita berharap dari DBH RH (dana bagi hasil reboisasi hutan), tapi belum pasti juga lagi anggaran tersebut,” ujar Abriman, Rabu (17/3/2021) pagi di Telukkuantan.
Berdasarkan SK Mendagri tahun 2013 tentang batas Riau – Sumbar, luas hutan lindung Bukit Betabuh sekitar 42.500 hektare. Dalam SK tersebut, kawasan hutan yang berada di Kuansing adalah berstatus hutan lindung. Sedangkan yang berada di Provinsi Sumatera Barat berstatus APL.
“Dengan status APL ini, mereka bisa menebang kayu alam. Nah, ketika kayu di hutan mereka habis, mereka menyerobot ke Bukit Betabuh. Apalagi, mereka mengklaim itu wilayah mereka. Padahal di titik koordinat jelas, itu sudah masuk ke Kuansing,” papar Abriman. Biasnya tapal batas ini dimanfaatkan oleh pelaku ilegal logging dari Sumbar untuk menjarah Bukit Betabuh.
KPH Singingi butuh anggaran sekitar Rp2 miliar untuk menjaga hutan lindung Bukit Betabuh.
Akibat tingginya aktivitas ilegal logging di Bukit Betabuh, luas tutupan hutan hanya tinggal sekitar 10.000 hektare. Selebihnya sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Tetkait hal ini, DPRD Kuansing sangat menyayangkan Pemprov Riau yang dinilai tidak serius dalam menjaga Bukit Betabuh.
“Ini jelas Pemprov Riau tidak serius dalam menjaga hutan lindung Bukit Betabuh. Masa hanya ada lima personil yang ditempatkan untuk menjaganya. Anehnya, tak ada anggaran untuk patroli ilegal logging,” ujar Darwis, anggota DPRD Kuansing, Jumat (19/3/2021) di Telukkuantan.
Menurut Darwis, mustahil Bukit Betabuh bisa dijaga oleh Pemprov Riau dengan kondisi seperti ini. Bagaimana mungkin, lima personil tanpa anggaran bisa memantau dan menjaga hutan dari pembalakan liar.
“Itu sangat tidak masuk akal. Kita minta komitmen Pemprov Riau, mana keseriusan dalam menjaga hutan lindung Bukit Betabuh? Kalau memang serius, tempatkan personil yang cukup tentunya didukung anggaran yang cukup juga,” tutur Darwis.
Darwis juga mendesak agar Pemprov Riau mempertegas tapal batas Riau – Sumbar, sehingga pengawasan terhadap Bukit Betabuh semakin mudah dan terarah.




