MTQ ke-12 Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti akan Digelar 1 April 2021 Mendatang

SELATPANJANG – Jika tidak ada aral melintang, pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti akan dilaksanakan pada tanggal 1-5 April 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi persiapan MTQ ke-12, bertempat di ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (22/3/2021).

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar turut dihadiri Sekda Dr H Kamsol MM, Ketua LAMR, Datuk Seri Muzamil Baharuddin, Kepala Kemenag, Agustiar SAg, Plt Kabag Kesra, Alfian, Ketua MUI, H Mustafa, Sekretaris LPTQ Meranti, Zulkhairil, Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti, AKP Jufri SH, Perwakilan Koramil, para camat dan pejabat terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut setelah mendengarkan masukan dan saran dari seluruh peserta akhirnya diputuskan pelaksanaan MTQ ke-12 Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 akan digelar dari tanggal 1 April – 5 April 2021. Untuk lokasinya akan dipusatkan di Masjid Agung Darul Ulum, Selatpanjang.

MTQ Kabupaten kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dimana akan digelar di tengah situasi pandemi Covid-19. Untuk itu panitia akan menerapkan standar antisipasi penyebaran Covid-19 mulai dari pemeriksaan rapid test kepada setiap peserta qori dan qoriah serta official hingga penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat yakni jaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

“Karena kita tidak ingin pelaksanaan syiar Islam untuk menggaungkan Asma Allah ini jadi pemicu penyebaran Virus Covid-19,” ujar Ketua MUI Meranti H Mustafa.

Kemudian sesuai masukan dari Ketua LAM Meranti, Datuk Seri Muzamil Baharuddin, yang menyarankan kepada panitia agar dalam pelaksanaan MTQ kali ini dapat menghindari terjadinya kerumunan diluar ketentuan (melebihi 30 orang.red). Seperti saat penyambutan khafilah kecamatan di pelabuhan hingga pengaturan jumlah tamu yang diundang. Untuk masalah ini pihak panitia memutuskan tidak ada lagi penyambutan khafilah seperti biasa begitu juga dalam hal undangan akan dibatasi.

Adapun cabang yang diperlombakan disesuaikan dengan yang akan diperlombakan pada MTQ tingkat provinsi dan nasional, meliputi, cabang Tilawah Al-Quran, Hifzh Al-Quran, Tafsir Al-Quran, Fahm Al-Quran, Syarh Al-Quran, Khat Al-Quran, Karya Tulis Ilmiyah Al-Quran (KTIQ) putera dan puteri Umur Maksimal 24 Tahun 11 bulan 29 hari dan cabang Musabaqah Hafalan Hadits.