JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang masih melanda di Indonesia, membuat beberapa tempat harus menerapkan protokol kesehatan, tak terkecuali masjid. Hal tersebut juga berlaku selama bulan Ramadhan nanti.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengusulkan supaya shalat tarawih di Bulan Ramadhan bisa dibagi dua gelombang, atau sistem shift.
“Untuk itu apabila memang diperlukan demi mengakomodir jemaah yang mau salat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau 2 sif,” kata JK dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (24/3), dilansir dari CNNIndonesia.com.
Ia menerangkan, dalam penerapan protokol kesehatan ada ketentuan jaga jarak 1 meter saat beribadah di masjid untuk memenuhi aspek protokol kesehatan. Karena itu, daya tampung masjid pastinya akan menurun hingga 40 persen agar aspek tersebut terpenuhi.
“Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa? tentu mempunyai makna sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak,” kata dia.
Diketahui, Kementerian Agama dan MUI sendiri belum mengeluarkan pedoman resmi terkait ibadah di Bulan Ramadan 1442 Hijriah di tengah pandemi saat ini.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sendiri sudah menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah akan jatuh pada Selasa, 13 April 2021 mendatang. Meski demikian, pemerintah sendiri belum memutuskan secara resmi kapan 1 Ramadan akan dimulai.
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menetapkan secara resmi awal Ramadan dalam sidang Isbat pada hari ditetapkan sebagai ijtimak.










