Disbudpar Pekanbaru: Urus Perizinan Usaha Akan Lebih Dipermudah Mulai Juni 2021

PEKANBARU – Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah menggodok sebuah sistem yang akan mempermudah calon pelaku usaha untuk mengurus perizinan usahanya. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, Ardiansyah, Selasa (13/4/2021).

Ia menjelaskan, sistem yang dipersiapkan adalah sosialisasi online single submission-risk bassed approach (OSS-RBA). Menurutnya, sistem ini akan launching pada Juni 2021 mendatang.

“Dengan OSS-RBA ini, kita katakan akan mempermudah karena untuk perizinannya, dari segi prosedur lebih adil. Misalnya untuk restoran yang kecil dan restoran yang besar syaratnya tidak sama dan akan disesuaikan,” ujarnya.

Lanjut Ardiansyah, prosedur pengurusan izin juga akan melihat spesifikasi usaha. Seperti resiko dan manajemen resiko usaha yang dilakukan oleh perusahaan. Baik resiko internal, resiko eksternal, sosial, teknis maupun lingkungan.

“Itu yang akan dinilai dan diasesment. Setiap levelnya akan berbeda. Ini berlaku untuk seluruh investasi di Indonesia, seluruh usaha di Indonesia akan menggunakan OSS-RBA ini,” pungkasnya.