Aktivitas Tambang Ilegal Kerap Terjadi di Riau, Mardianto Ngaku Belum Pernah Lihat Sosialiasi dari Pemerintah

PEKANBARU – Aktivitas pertambangan ilegal sudah menjadi rahasia umum di Provinsi Riau, meski sering dilakukan penangkapan, namun aktivitas tersebut berulang-ulang terjadi. Terakhir, ada desa yang mengelola Galian C ilegal dengan dana Bumdes.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan, mengatakan, yang namanya ilegal harus ditertibkan dan ditindaktegas berdasarkan aturan serta regulasi yang berlaku.

Aktivis pertambangan ilegal, ujarnya, tentu tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), ketiadaan Amdal ini perlu disikapi dengan baik, agar tata kelolanya bermanfaat bagi penambang dan terjaga lingkungan lokasi penambang.

“Untuk mengurus izin, skala kecil itu pakai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Kalau skala besar baru pakai Amdal. Kalau tidak punya izin, kan tidak ada jaminan bahwa mereka akan menjaga lingkungan sekitar,” kata Politisi PAN ini kepada GoRiau.com, Selasa (13/4/2021).

Dari perspektif agama, Islam sebagai agama rahmatan lil-‘alamin, jelasnya, sangat memperhatikan penyelamatan dan pemeliharaan lingkungan serta melarang berbuat kerusakan di muka bumi ini yang akibatnya bisa fatal bagi kehidupan manusia itu sendiri. Hal itu tertuang dalam QS. As-Shad ayat 27-28.

Secara pribadi, Mardianto tidak tahu secara persis berapa total izin pertambangan yang ada di Riau, sehingga dia tidak mau mana yang legal dan mana yang ilegal. Karena, pendataan merupakan kewenangan eksekutif.

“Memang harusnya diinventarisasi semua tambang baik legal maupun illegal, kemudian di bina dan adakan penyuluhan dampak baik dan buruk dari akibat penambang, kalau tak bisa dibina ya dibinasakan sesuai aturan dan pengaturan yang berlaku. Kalau saya tak punya datanya, kan saya masih anak baru,” jelasnya.

Lebih jauh, Legislator Dapil Inhu-Kuansing ini secara pribadi tidak pernah melihat adanya sosialisasi dari pemerintah terkait dampak dari pertambangan ilegal. Padahal, sosialiasi merupakan hal yang penting dalam mencegah pertambangan ilegal.

“Kalau saya tidak pernah melihat, mungkin ada tapi saya yang belum melihatnya, entah kalau dewan yang lain yang tahu,” pungkasnya.