TEMBILAHAN –Polres Indragiri Hilir (Inhil) maksimalkan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan yang masuk ataupun keluar ke daerah Provinsi Riau, khususnya wilayah Inhil di Jalan Lintas Timur perbatasan Riau-Jambi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Senin (17/5/2021) mengatakan, pemeriksaan dan penyekatan kendaraan dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan cara ini, diharapkan penyebaran virus bisa ditekan.
“Sesuai surat dari Kasatgas Covid 19, pemeriksaan dokumen kesehatan dan penyekatan betul-betul kami maksimalkan di Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning yang menjadi pintu keluar masuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum,” terangnya.
Lanjut AKBP Dian, bagi pengemudi dan penumpang yang telah lolos dari pemeriksaan akan diberikan tanda, yaitu penempelan stiker di kaca depan kendaraan dengan cara humanis.
“Jika pengemudi dan penumpang dari kendaraan tersebut dikatakan aman, petugas akan menempelkan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah diperiksa oleh petugas di wilayah Inhil,” ucapnya.
Mengenai penanganan arus balik masyarakat ke wilayah Inhil, AKBP Dian mengatakan pengoptimalan dan perkuat giat tracking Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau tingkat RT/RW menjadi solusinya.
“Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masa arus balik ke wilayah Inhil, diberlakukan PPKM. Ini dilaksanakan oleh masing-masing Polsek jajaran beserta kepala desa atau kelurahan dimana tujuan masyarakat tersebut untuk diketahui kondisi kesehatannya, dengan cara wajib lapor kepada Ketua RT dan Ketua RW,” tandasnya.
AKBP Dian menghimbau kepada masyarakat yang akan balik dari tempat mudik (arus balik, red) agar melaksanakan test swab antigen terlebih dahulu.
“Targetnya dalam 1 minggu ini angka Covid bisa ditekan, maka dari itu semua lini harus saling kerja sama,” pungkasnya.










