Pelaku Kabur, Polisi Bakar 10 Rakit PETI di Petapahan Kuansing

banner 468x60

TELUKKUANTAN – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bersama jajaran terus melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) secara masif. Pada Senin (31/5/2021), polisi melaksanakan razia di Desa Petapahan Kecamatan Gunungtoar.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto mengatakan ada 10 rakit PETI yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Para pelaku langsung melarikan diri ketika polisi datang. Rakit tersebut langsung dirusak dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

banner 400x400

“Seiring fokus dalam penanganan Covid-19, kegiatan penertiban PETI secara berkelanjutan akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Kuansing. Rakit itu harus kita musnahkan, agar tak digunakan lagi oleh pelaku,” terang Kapolres melalui Kasubag Humas, AKP Tapip Usman, Selasa (1/6/2021) di Telukkuantan.

Dikatakan Tapip, aktivitas PETI sudah banyak ditertibkan oleh Polres Kuansing. Namun, keberadaannya terus bermunculan. Untuk itu, ia mengharapkan kerjasama dari semua pihak.

“Kami sangat butuh dukungan dari semua pihak dan kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Penertiban ini harus kita lakukan secara bersama-sama untuk menyelamatkan lingkungan Kuansing,” tutup Tapip.

banner 970x250