Lagi-lagi Pelanggar Prokes Reaktif Covid-19, Langsung Diisolasi di Rusunawa Rejosari

banner 468x60

PEKANBARU – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru sampai saat ini masih menggelar penertiban protokol kesehatan (Prokes), guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni mengatakan, salah satu sasaran penertiban adalah lokasi keramaian, seperti penertiban warung di pinggiran Jalan Jenderal Sudirman, pada Selasa (1/6/2021) malam tadi. Dalam giat tersebut, tim Satgas juga menggelar tes antigen untuk deteksi penularan Covid-19 di tempat keramaian.

banner 400x400

“Hasilnya kita temukan satu orang reaktif Covid-19. Inisial YD, warga Jalan Dusun Pulau Duri, Kecamatan Kuantan Tengah, Kelurahan Bandar Alai Kari,” ujar Doni, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, warga tersebut langsung dibawa untuk melakukan isolasi di Rusunawa Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

Doni mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan Perwako Nomor 130 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian covid 19. Selain itu, juga untuk menjalankan Surat Edaran Nomor 1617/STP/SEKR/V/2021 Tentang Pelaksanaan Perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro di kota Pekanbaru.

banner 970x250