Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bubarkan Pengunjung Sejumlah Tempat Kuliner

PEKANBARU – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru kembali membubarkan pengunjung di sejumlah lokasi kuliner di Kota Pekanbaru, Sabtu (19/6/2021) malam. Pembubaran ini lantaran lokasi kuliner tersebut berpotensi kerumunan (salah satu pelanggaran protokol kesehatan).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, setidaknya ada 500an lebih pengunjung dari total lokasi kuliner yang didatangi. Mereka pun segera dibubarkan.

“Lokasinya seperti di RTH Kaca Mayang dan Taman Kota Jalan Diponegoro, Tumpu Cafe, Loc Cafe, dan disekitaran Masjid Raya An Nur” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa pihaknya terus menyosialisasikan para pedagang dan pengunjung, seperti di food park dan raun-raun di Jalan Arifin Ahmad agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Seperti menjaga jarak, menghindari keramaian, dan cuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.