Dinilai Menyengsarakan Masyarakat, Bupati Adil Minta PIPPIB Dikeluarkan dari Kepulauan Meranti

SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH minta agar peta indikatif penghentian pemberian izin baru (PIPPIB) dikeluarkan dari kabupaten bungsu di Riau.

Adil juga mengatakan dengan banyaknya tantangan yang dihadapi daerah saat ini, persyaratan yang harus dipenuhi untuk keluar dari PIPPIB tersebut tidak selayaknya lagi disampaikan.

“Karena apa, saya tahu persis di lapangan kayak apa. Kita kan sekarang sudah terpuruk, kita masalah dengan Covid udah tidak bisa bergerak ditambah PIPPIB lagi, kita sudah tidak bisa apa-apa,” ujar Adil usai mengikuti rapat konsultasi bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Dr Surya Tjandra, yang dilaksanakan di Gedung Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (22/6/2021).

Adil menegaskan bahwa PIPPIB harus dicabut dari Kepulauan Meranti, karena sangat mempengaruhi ekonomi masyarakat mulai dari membuka usaha maupun melakukan pinjaman.

“Kalau seandainya PIPPIB ini tidak dikeluarkan dari Meranti, saya yakin dan percaya Meranti tinggal nunggu hancurnya saja,” tegasnya.

Dia juga mengaku sempat emosional dan menyampaikan keberatannya dengan tegas dihadapan pihak BPKH Riau yang saat itu sedang memberikan penjelasan, karena dinilai tidak memberikan dampak terhadap harapan dari masyarakat.

“Sempat saya suruh bubar saja itu acaranya itu, apalah adanya gitu cuman menambah sakit hati saja,” katanya.

Walaupun demikian Bupati Adil menyampaikan pada akhirnya dengan dimoderatori oleh anggota DPD RI, Intsiawati Ayus, ada solusi yang kemudian dilakukan untuk menjawab persoalan tersebut.

Dia mengatakan nantinya akan ada tim yang dibentuk yang diisi oleh DPD RI dan pemerintah daerah yang akan melakukan percepatan pengurusan agar PIPPIB bisa dihapus di Kepulauan Meranti.

“Tadi kayaknya sudah sepakat semua bahwa kita minta wilayah PIPPIB itu dikeluarkan dari Meranti supaya kehidupan Meranti itu normal seperti dulu,” pungkasnya.