BENGKALIS – Polres Bengkalis akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan anak, yang ditemukan tewas saat pergi mengaji di Dusun Satu, Desa Sei Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
RW (11) ditemukan tewas pada tanggal 16 Juni 2021 lalu dalam keadaan mengenaskan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelakunya berinisial IN. Pelaku IN sudah diamankan di Mapolres Bengkalis sejak tanggal 17 Juni 2021.
Kemudian IN menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bengkalis, namun pada saat itu penyidik tidak memiliki bukti yang kuat untuk menentukan kalau IN adalah pelakunya.
Lalu IN diserahkan ke Ditresnarkoba Polres Bengkalis karena saat diperiksa urine, IN positif menggunakan narkoba.
“Meski diserahkan ke Satresnarkoba, penyelidikan terkait pembunuhan korban RA masih dilanjutkan. Kita mendatangkan ahli forensik dan ahli psikologi dari Kota Pekanbaru, untuk mendalami lagi pelaku pembunuhan itu,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan kepada GoRiau, Jumat (9/7/2021.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya hari Kamis pada tanggal 8 Juli 2021, IN mengakui kalau dialah yang membunuh RW dengan cara membacok pakai parang yang biasa dipakai untuk mencari rumput makanan kambing.
“Dari pengakuan itu, kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dan menetapkan IN sebagai tersangka terhadap kasus pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan korban RW,” lanjut Hendra.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, ternyata motif IN membunuh RW karena takut perbuatan sodomi yang dilakukannya kepada RW diberitahu kepada ayah RW.
“Motif pelaku karena takut rahasia sodomi yang dilakukannya kepada Korban terbongkar,” tutup Hendra.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah lelaki ditemukan tewas mengenaskan, di semak-semak pinggir jalan di Dusun Satu, Desa Sei Batang, Bengkalis,. Sebelumnya, ia pamit pergi mengaji pada orang tuanya, pada tanggal 16 Juni 2021 lalu.




