PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengunjungi tambang batubara yang dimiliki oleh PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (9/7/2021).
Kedatangan Komisi III dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Husaimi Hamidi, Wakil Ketua Komisi III, Karmila Sari dan anggota, Syahroni Tua, Syamsurizal Sofyan Siroj. Komisi III mendatangi langsung lokasi tambang yang dimiliki oleh PT PIR.
Komisi III DPRD Riau yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu, Bayu Nofyandri Surbakti disambut oleh Direktur Operasional, Syafrudin Atan Wahid, General Manager (GM) PT PIR, Suharyanto, Junior Manager, Deded Hari Sagita, Koordinator Batubara, Himbron Pilihan serta Kepala Teknik Tambang, Rudi Pratama Putra.
Lokasi tambang ini terdiri dari 2 Blok, yaitu Blok A dan Blok B. Luas tambang ini sekitar 1.750 hektar dengan menjalin kerjasama bersama pihak ketiga, baik pihak yang menambang maupun pihak yang menjual. Sementara, PT PIR memiliki izin usaha dan mengawasi pekerjaan dari pihak ketiga.
GM, PT PIR, Suharyanto mengucapkan terimakasih kepada Komisi III yang sudah melihat langsung bagaimana operasional pertambangan batubara ini. Pihaknya juga sudah mempersiapkan sejumlah dokumen terkait proses pertambangan, mulai dari proses pertambangan, penjualan hingga pelaporan.
Dokumen ini sudah dikantongi oleh semua Anggota Komisi III dan nanti akan menjadi bahan dalam hearing bersama PT PIR. Komisi III akan mempelajari dokumen ini dengan mempertimbangkan hasil tinjauan langsung ke lapangan.
“Kami mengharapkan ada masukan dan petunjuk dari DPRD Riau,” katanya.
Ketua Komisi, Husaimi Hamidi meminta maaf jika dalam kunjungannya ini agak keras dan ada yang merasa tersinggung, namun itu merupakan bentuk semangat Komisi III dalam membangun Riau, sebab dia ingin meninggalkan ‘legacy’ selama mengabdi di lembaga DPRD Riau.
“Kami sedang gencar menelusuri masalah BUMD, terakhir kami berhasil mengkomunikasikan bagaimana semua BUMD memutar uangnya di Bank Riau Kepri. Kemudian, kami juga fokus bagaimana perusahaan ini bisa mengoperasikan 100 persen kendaraan plat BM. Kami masih melihat ada yang Non-BM, ini akan kita sampaikan ke Gubernur, karena beliau mengimbau perusahaan swasta memakai BM, tapi BUMD sendiri masih memakai Non-BM,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari menambahkan, dari 1.750 hektar lahan tambang yang dimiliki PT PIR, diketahui bahwa eksplorasi tidak maksimal dan belum memenuhi permintaan order.
“Apa yang menjadi alasan PIR menyerahkan ini ke pihak ketiga, berapa besar kontribusi ini untuk PIR yang ada di pusat?”tanya Karmila.
Selanjutnya, Anggota Komisi III, Syamsurizal mengapresiasi perkembangan bisnis PT PIR yang menggarap sektor pertambangan batubara, meskipun saat ini masih menggantungkan hidup pada kontraktor.
“Izin pertambangan ini sulit, tapi sekarang sudah ada dan tinggal bagaimana menjalankannya, Pemprov Riau jangan melepas begitu saja, harus ada bimbingan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT PIR, Syafrudin Atan Wahid mengucapkan terimakasih atas kesediaan waktu dari Komisi III DPRD Riau untuk melihat langsung pertambangan di Peranap, Inhu.
‘Dengan kunjungan Komisi III ke Inhu, semoga dapat jadi evaluasi yang berarti buat PT PIR, dan bisa meningkatkan penghasilan menjadi lebih signifikan,” tutupnya.




