Temukan Truk ODOL di Tambang Batu Bara PT PIR, Ini Kata Syamsurizal

PEKANBARU – Anggota Komisi III DPRD Riau, Syamsurizal mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk bisa menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), karena kerusakan jalan akibat ODOL ini semakin memprihatinkan.

Hal tersebut dia sampaikan usai meninjau langsung lokasi tambang batubara milik PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau. Parahnya, Komisi III juga menemukan masih ada kendaraan yang non-BM.

“PT PIR tentu harus menjaga kemurnian BUMD, dan memberi contoh kepada perusahaan lain. Kalau memang melewati tonase, ya dievaluasi,” ujar Syamsurizal, Minggu (11/7/2021).

Selama perjalanan menuju Indragiri Hulu, Politisi PAN memang melihat langsung bagaimana kondisi jalan rusak. Bahkan, dalam perjalannya Komisi menyaksikan langsung kondisi truk ODOL yang terbalik dan juga masuk ke jurang dangkal, sehingga menciptakan kemacetan panjang.

Diakuinya, kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh kendaraan batubara milik PT PIR saja, namun juga oleh perusahaan yang bergerak di bidang lain, baik kayu, buah sawit maupun Crude Palm Oil (CPO).

“Dinas PUPR harus bisa mengkomunikasikan unit usaha yang ada di wilayah kerusakan jalan, jalin kerjasama untuk perawatan jalan. Karana kalau semua ditangani PU, tak mungkin juga,” jelas Mantan Kepala Dinas PU Rokan Hulu ini

Tak hanya Dinas PU, Dinas Perhubungan serta stakeholder terkait juga harus bersikap tegas jika memang ingin serius mewujudkan target ‘Zero ODOL 2023’. Tapi, kalau hanya sekedar teriak tanpa action berarti, target itu hanya jadi cerita saja.

“Kalau memang masing-masing instansi menjalankan fungsinya masing-masing, pasti bisa. Tapi kalau cuek begini, ya tidak bisa. Disiplin dan harus betul-betul menjalankan tugasnya, kalau ditangkap ya tangkap,” tuturnya.

Lebih jauh, dia menyarankan supaya pemerintah bisa segera merealisasikan Perda tentang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) sebagai payung hukum untuk meminta peran perusahaan dalam melakukan perawatan jalan.

“Makanya, koordinasi dengan perusahaan yang ada disana, kerjasama untuk pemeliharaan jalan. Kalau tak ada koordinasi, ya kondisi jalan akan tetap begitu, harus ada kesepakatan dari perusahaan-perusahaan yang ada, minimal untuk jalan yang dia lewati,” tutupnya.