Gugus Tugas Covid-19 Kuansing Swab di Tempat, Satu Orang Reaktif

TELUKKUANTAN – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan swab di tempat terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti Rabu (4/8/2021) malam, tim melakukan operasi yustisi di warung-warung yang tak mematuhi PPKM level III.

“Tadi malam kita datangi warung-warung yang melanggar pedoman PPKM level III, terhadap pengunjung langsung kita swab di tempat,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing, Jafrinaldi, Kamis (5/8/2021) siang di Telukkuantan.

Dalam operasi yustisi yang dipusatkan di Kota Telukkantan, ada 21 warga yang menjalani swab antigen di tempat. Dari 21 orang tersebut, salah seorang menunjukkan hasil reaktif.

“Kita langsung mengirim data warga yang reaktif tersebut ke gugus tugas kecamatan untuk ditindaklanjuti. Pagi tadi sudah ditindaklanjuti,” ujar Jafrinaldi. Gugus tugas kecamatan melakukan penyelidikan epidemi dan tracking.

“Kemudian, yang bersangkutan masuk dalam pengawasan petugas,” ujar Jafrinaldi.

Ditegaskan Jafrinaldi, gugus tugas akan selalu melakukan operasi yustisi sebagai bentuk upaya mengendalikan dan memutus penyebaran Covid-19. Operasi yustisi tidak hanya malam hari, tapi juga siang.

“Jadi, kami mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari. Begitu juga dengan pengusaha, seperti warung kopi, harus mempedomani aturan PPKM level III,” kata Jafrinaldi.

Kabupaten Kuansing memperpanjang status PPKM level III hingga 9 Agustus mendatang. Selama PPKM level III, tim menutup beberapa ruas jalan pada malam hari. Selain itu, imbauan untuk disiplin prokes semakin gencar dilakukan.