Normalisasi Sungai Kerumutan, DLH Pelalawan Sarankan Tujuh Perusahaan untuk Konsorsium

PANGKALAN KERINCI –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan bersama tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kerumutan telah melakukan survei ke Sungai Kerumutan.

Tujuh perusahaan tersebut yakni PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar, PT Sari Lembah Subur, PT Gandaerah Hendana, PT Mekarsari, PT Arara Abadi, PT Mitra Tani Sejahtera serta PT Karya Panen Terus.

Hal ini sebagai tindak lanjut normalisasi Sungai Kerumutan yang saat ini kondisinya hampir seluruh permukaan sungai tertutup rumput Kumpai.

Kepala DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novita, Kamis (26/8/2021) mengungkapkan, pihaknya bersama perusahaan telah melakukan survei di lapangan untuk menentukan titik lokasi yang akan dibersihkan.

“Iya, kemarin kita sudah turun bersama pihak perusahaan dan kecamatan untuk menentukan panjang sungai yang akan dinormalisasi,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, juga untuk membagi porsi masing-masing perusahaan terkait dengan rencana pembersihan Sungai Kerumutan sepanjang kurang lebih 12 Km.

“Berapa jatah mereka, masing-masing perusahaan untuk bisa melalukan pembersihan sungai. Itu yang dikordinasikan,” ujar Eko.

Menurutnya, secara teknis pelaksanaan di lapangan ia berharap bukan masing-masing perusahaan yang melakukan pembersihan. Dalam hal ini perusahaan diminta untuk melakukan konsorsium.

“Kita minta mereka melakukan konsorsium. Ditunjuk ketuanya, nanti mereka mencari pihak ketiga yang bisa melaksanakan atau yang mereka tunjuk dan dengan perhitungan mereka sendiri. Kalau mereka bisa menghitung sendiri,” paparnya.

Namun, kata Eko, pembagian porsi dalam normalisasi Sungai Kerumutan tidak sama pada masing-masing perusahaan.

“Karena ada perusahaan kecil dan besar. Ada yang bersentuhan langsung dan ada perusahaan yang tidak bersentuhan langsung. Soal ini kemarin juga kita bahas,” tuturnya.

Namun yang terpenting bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan, Sungai Kerumutan dapat segera dibersihkan dari Kumpai yang telah menutupi permukaan sungai.

“Survei sudah, lanjutan ini akan ada rapat lagi untuk menentukan realisasinya itu kapan. Kita tinggal melakukan pengawasan. Kita Pemda memfasilitasi agar itu bisa dilaksanakan,” pungkas Eko Novita, dikonfirmasi GoRiau.com.