Ketua Pemuda Milenial Kembali Laporkan Kapolsek Tenayan Raya ke Propam Polda Riau

PEKANBARU — Ketua Pemuda Milenial Kota Pekanbaru, Teva Iris, Kamis (26/08/2021), kembali melaporkan Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang, ke Bidang Propam Polda Riau.

Laporan ini terkait perilaku Kapolsek Tenayan Raya menyikapi dugaan pencurian tanah di kawasan Tenayan Raya.

“Sengaja saya laporkan perilaku Kapolsek Tenayan Raya atas sikapnya menyikapi kasus pencurian tanah. Sikap Kapolsek Tenayan Raya ini terlalu berlebihan dan tidak berdasar,” tegas Teva, Jumat.

Dituturkan Teva, dirinya sama sekali tidak memiliki lahan di wilayah Tenayan Raya. “Saya tidak memiliki lahan. Tapi tiba-tiba dilaporkan atas pencurian tanah. Ini kan sama sekali tidak benar dan terlalu berlebihan. Bukti Kapolsek Tenayan Raya tak bisa bekerja profesional,” ujarnya.

Ditegaskannya lagi, yang ada di Tenayan Raya itu adalah tanah milik mertuanya. “Lahan tersebut milik mertua saya, Mardiani. Tak ada urusannya sama saya. Kenapa saya yang dilaporkan telah melakukan pencurian lahan,” tanya Teva.

Pihaknya berharap Kapolsek Tenayan Raya berhati-hati menyikapi laporan masyarakat. “Tolong laporan masyarakat yang tidak benar jangan diakomodir. Saya minta Kapolsek Tenayan Raya berada di atas kepentingan masyarakat yang benar. Jangan berpihak ataupun memiliki kepentingan di atas pertikaian di tengah masyarakat,” tegasnya lagi.

Dirinya mengharapkan Kapolsek Tenayan Raya harus bisa berperilaku adil di tengah masyarakat dan harus mampu bersikap profesional.

“Jangan sedikitipun ada kepentingan yang tersembunyi dalam tindakan hukum yang akan diambil Kapolsek Tenayan Raya. Tak elok di mata masyarakat,” katanya menambahkan.

Dalam laporan, Kamis (26/08/2021) dirinya menerima berkas laporan SPSP2/63/VII/2021/Propam sebagai bukti laporannya diterima dan akan ditindaklanjuti. (rls)