SIAK – Bupati Siak Alfedri mengatakan berwirausaha di masa pandemi Covid-19 ini menjadi pilihan yang tepat, bagi para santri untuk dapat memperkuat ekonomi pondok pesantren secara kolektif.
“Santri, anak muda menjadi sangat krusial dalam situasi saat ini. Ketika situasi ekonomi menurun akibat dampak pandemi, pesantren dan ekonomi masyarakat di sekitar pesantren bisa mulai dibangkitkan dengan berbagai ikhtiar bersama,” kata Alfedri, Sabtu (23/10/2021).
Saat menjadi pembina upacara hari santri tingkat kabupaten Siak, di lapangan Ponpes Jabal Nul, kecamatan Kandis, Kabupaten Siak itu, Alfedri memotivasi para santri untuk menjadi entrepreneur dan menghidupkan potensi perekonomian di lingkungan pesantren.
“Pemerintah kabupaten Siak saat ini tengah menyiapkan 1.000 UMKM yang sumber pembiayaannya, melalui dana Desa, APBD BAZnas termasuk CSR dari Perubahan yang ada di kabupaten Siak. Ini sudah kita mulai, dan kita program kan di 2022,” ujar Alfedri.
Mengenai sasaran atau penerimanya adalah PKH, atau keluarga kurang mampu. Untuk CSR diarahkan ke UMKM namun bisa disinergikan dan dikolaborasikan bagi pesantren, nanti bisa membantu sumber pembiayaan bagi UMKM yang ada di pondok pesantren.
Bupati berharap semakin banyak anak-anak yang sekolah di Pondok Pesantren, semakin lebih baik pengelolaannya dan semakin berkualitas serta melahirkan anak-anak generasi penerus bangsa yang beriman dan bertakwa. Sementara penguatan kelembagaan pesantren pemerintah telah pengesahan Undang-Undang no 18/2019 tentang pesantren.
“Kita patut bersyukur dua tahun lalu, tempatnya tahun 2019. Kaum santri dapat kado istimewa berupa pengesahan undang-undang no 18/2019 tentang pesantren, undang-undang ini berfungsi memfasilitasi bahwa pesantren tidaknya mengembangkan fungsi pendidikan, tapi juga mengembangkan fungsi dakwah tetapi juga fungsi pemberdayaan masyarakat,”terangnya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Sedangkan di hari santri tahun 2021 ini, kaum santri mendapatkan kado terindah dari Presiden Jokowi berupa peraturan presiden no 82/2021 tentang pendanaan penyelengaraan pesantren mengatur secara khusus tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pesantren.
“Kami ucapkan selamat hari santri tahun 2021, semoga pesantren pengelolaannya semakin berkualitas, dan menguasai teknologi dan ilmu pengetahuan di Era IT berbasis digital,”pintanya.
Kurang lebih 1.400 orang santri se kabupaten Siak dari 43 pondok pesantren, hadir mengikuti apel hari santri. Hari santri tahun 2021 ini mengusung tema Santri Siaga jiwa raga.(iwa)




