PEKANBARU- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, mempertanyakan sikap pemerintah dalam membuat keputusan terkait tarif swab PCR yang terus berubah-ubah.
“Saya sangat mempertanyakan soal PCR ini, kok sekehendak hatinya saja, saya pernah kena Rp 1,8 juta, ternyata sekarang bisa jadi Rp 300 ribu,” ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Yang jadi pertanyaannya, lanjut Ketua DPW PPP Riau ini, barang yang dipakai dan proses yang dijalankan juga sama. Namun, harganya bisa berubah-ubah dalam waktu yang berdekatan.
“Barangnya itu, prosesnya itu juga, sekarang bisa turun Rp 300 ribu. Berarti kan sama saja mereka menyiksa rakyat, kami dari Komisi II tak puas dengan ini, kita sepakat Covid-19 berbahaya, tapi sikap pemerintah dan penyelenggara PCR ini tidak jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan harga tes PCR terbaru, yakni Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Kebijakan ini dikeluarkan tak lama setelah ada arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Daftar laboratorium yang sudah menerapkan harga tes PCR terbaru bisa disimak di sini.
Penetapan ini sekaligus merupakan respons pemerintah terhadap polemik syarat wajib PCR untuk perjalanan pesawat yang menuai kritik. Salah satu alasan aturan tersebut ditolak adalah karena harga PCR relatif lebih mahal dibanding tes antigen.
“Dari hasil evaluasi kami hasil sepakati batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu di luar Jawa-Bali,” kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10/2021).
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }




