PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru berharap di Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pengangkutan sampah secara swakelola.
Sebelumnya Pemko Pekanbaru sudah mempersiapkan anggaran pengangkutan sampah di tahun 2022 disiapkan sebesar Rp 58 miliar, anggaran ini disiapkan untuk swastaniasai atau menggunakan pihak ketiga.
Namun dari Rp 60 miliar tersebut diturunkan menjadi Rp 45 miliar untuk kontrak kerja selama satu tahun, namun karena berbagai masalah kontrak kerja tersisa hanya 8 bulan dan kembali turun menjadi sekitar Rp 43 miliar.
“Tahun ini Pemko Pekanbaru mengajukan Rp 58 miliar, kemarin kita belum bahas secara utuh apa saja item atau berapa target sampah yang akan diangkut ke TPA,” kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, Selasa (2/11/2021).
Namun berkaca di Tahun 2021, Robin menyesalkan dengan anggaran yang dikucurkan begitu besar namun permasalahan sampah di Pekanbaru belum juga mampu diatasi.
Robin juga menilai dalam kontrak kerja di tahun 2021 dengan rekanan PT Samhana Indah dan Godang Tua Jaya banyak pasal-pasal yang mengambang.
“Permasalahan sampah ini sudah menahun, sudah berapa kali Kepala Dinas DLHK berganti. Tapi permasalahan sampah ini gak juga tuntas-tuntas,” ucapnya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Dari itu dia menegaskan Komisi IV DPRD Pekanbaru tetap mendorong agar Pemko Pekanbaru melakukan pengangkutan sampah secara swakelola sehingga masyarakat mempunyai tanggungjawab untuk sampah yang ada di lingkungan mereka.
“Kalau pakai swasta, masyarakat tidak mempunyai tanggungjawab. Jadi kita minta ini di swadayakan dan jangan di pihak ketigakan lagi,” tutupnya.










