PEKANBARU – Selain tersangka narkotika berinisial A (31), yang sempat kabur dari Mapolresta Pekanbaru, polisi juga menangkap enam orang lainnya yang ikut membantu pelarian A.
Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Rabu (3/11/2021). Tersangka A ditangkap pada hari Selasa 2 November 2021, di daerah Peranap, Indragiri Hulu.
“Jadi tersangka A ini sebelum melarikan diri dikunjungi oleh istrinya. Saat itulah ia menyampaikan niat kepada istrinya kalau dia mau lari, dan meminta kepada istrinya untuk menyuruh adik tersangka menjemputnya di samping Mapolresta Pekanbaru,” kata Pria Budi.
Hingga tiba pada hari Jumat (29/10/2021) A melancarkan aksi melarikan diri, dengan cara lompat dari lantai dua ruang pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, lalu kabur dengan adiknya menggunakan sepeda motor yang sudah menunggu disamping pagar Mapolresta Pekanbaru.
Bersama sang adik RZ, tersangka pergi ke Kampung Terendan, Rumbai. Tersangka lalu meminta diantar ke tempat kos-kosan kekasihnya sebelum akhirnya kabur ke Palas, Gunung Sahilan, Cerenti dan terakhir ke Peranap.
“Selama pelariannya itu, dia dibantu oleh rekan-rekannya, ada 6 orang. Itulah yang kita amankan juga orang yang membantu pelarian tersangka A,” lanjut Pria Budi.
Orang yang ikut membantu pelarian A diantaranya adalah pria berinisial RZ, B, D, AB dan S.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }




