Mudik Natal dan Tahun Baru, Pemko Pekanbaru Akan Ikut Arahan Pusat

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menerapkan kebijakan terkait mudik Natal dan Tahun Baru yang menjelang di akhir Desember 2021. Pekanbaru masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah jauh melandai. Namun, protokol kesehatan tidak boleh lalai dilakukan termasuk dalam menjelang libur panjang akhir tahun tersebut.

“Pemko belum mengeluarkan kebijakan khusus, terkait pengendalian Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru nanti akan mengikuti arahan pusat. Tetapi, walau sudah landai kasus Covid-19, kita tetap disiplin protokol kesehatan,” ujarnya, Rabu (10/11/2021).

Menurutnya, saat ini Kota Pekanbaru mengacu pada kebijakan PPKM Level 2. Meski aturan prokes sedikit lebih longgar dari PPKM level 4 dan level 3, warga tetap harus waspada agar Pekanbaru tidak dilanda gelombang Covid-19 ketiga.

“Kalau tidak disikapi dengan bijak di daeah, ini akan menjadi gelombang yang mengkhawatirkan, Karena menghadapai Natal dan akhir tahun ini kita harus waspada. Mengendalikan dengan baik, prokes yang disiplin dan juga vaksinasi yang harus dicapai,” ungkapnya.

Firdaus juga berharap dengan prokes yang tetao disiplin, maka Kota Pekanbaru dapat segera turun ke PPKM level 1.

“Dengan kita meningkatkan vaksinasi lansia dan tracing, dengan prokes yang disiplin. Mudah-mudahan kita bisa turun ke level 1,” pungkasnya.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }