RUPS Bank Riau Kepri, Karmila Yakin Manajemen Bisa Adopsi Sistem Whistleblower, Optimis Awal Tahun Bisa Konversi

PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari, menyambut baik hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akhirnya menunjuk pejabat-pejabat untuk mengisi jabatan kosong.

Menurut Karmila, orang-orang yang ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut adalah orang-orang yang mumpuni dan komunikatif, serta sangat cocok untuk kondisi Bank Riau Kepri hari ini.

“Artinya, mereka kita harapkan bisa bekerja sama dengan semua pihak, terutama dalam mengimplementasikan sistem whistleblower, yang berkaitan untuk mengukur kinerja dan melihat gaya hidup pejabat bank, serta mengantisipasi pemanfaatan jabatan oleh oknum dan sekaligus menghidupkan suasana syariah,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Riau ini, Selasa (16/11/2021).

Whistleblower ini merupakan solusi untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan di Bank Riau Kepri yang kerap menjerat oknum pejabat, sehingga menyalahgunakan jabatannya.

Kemudian, Karmila berharap, setelah RUPS ini BRK bisa meningkatkan kredit untuk pelaku UMKM, dan lebih berani menyalurkan kredit kepada badan-badan usaha lain.

Karmila yang juga Ketua Pansus Konversi Bank Riau Kepri Syariah ini, menyebut, proses konversi sudah bisa dilakukan karena posisi yang kosong ini telah terisi dan tentunya penunjukan sudah melalui proses koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baik di tingkat provinsi maupun pusat.

“Secara persyaratan sudah cukup, apalagi DPRD Riau sedang menyelesaikan Perda penyertaan Modal untuk BRK bisa memenuhi syarat jadi Perusahaan Daerah (Perusda) dengan posisi saham dominan 51 persen,” terangnya.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Karmila menyarankan, proses konversi sebaiknya dilakukan di awal tahun, yakni sampai Perda Penyertaan Modal disahkan, sehingga proses konversi nantinya bisa berjalan dengan lancar.

“Kami juga sudah ngecek di BRK cabang Kepri, manajemen syariahnya dievaluasi terus, karena penerapan syariah ini kan harus berlanjut biar tidak lupa,” tutupnya.

Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BRK) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2021 untuk menetapkan sejumlah pejabat tinggi di bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau ini, diantaranya untuk pejabat Komisaris Utama, Komisaris Independen serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Rapat yang dimulai ‪pukul 14.30 WIB di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Senin (15/11/2021) menetapkan Syahrial Abdi sebagai Komisaris Utama, Roy Prakoso sebagai Komisaris Independen dan Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Riau Kepri.