Tiga Naga tak Ajukan Banding dan Terima Putusan Komdis PSSI

PEKANBARU – Manajemen klub sepakbola, Tiga Naga Pekanbaru tidak akan mengajukan banding ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI ke Tiga Naga. Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi untuk pelatih kepala Tiga Naga Feryandes Rozialta, Asisten Pelatih Beni Setiadi, Kitman Andria Syahputra, Masseur Herlizon Herly dan juga denda untuk tim Tiga Naga.

Sanksi ini merupakan buntut dari kericuhan pada saat pertandingan terakhir di Grup A Liga 2 Indonesia kala Tiga Naga menghadapi Semen Padang, Selasa (30/11/2021) di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. Dimana setelah pertandingan berakhir, karena merasa dirugikan sepanjang laga, official Tiga Naga mengejar dan memukuli wasit hingga wasit masuk ke dalam ruang ganti.

“Kami tidak membenarkan kekerasan dalam hal apapun dan itu tidaklah baik,” ujar Manajer KS Tiga Naga, Hidayat, Selasa (7/12/2021).

Dengan begitu pria yang akrab disapa Daday inipun menegaskan manajemen Tiga Naga tidak akan mengajukan banding ke Komdis PSSI.

“Dengan lapang dada meskipun berat kami harus bisa menerima sanksi yang sudah diberikan oleh PSSI, artinya ini juga suatu pelajaran berharga bagi kami agar menjadi yang lebih baik lagi dan semoga tidak di contoh oleh pihak manapun,” terangnya.

Selain menerima sanksi dari Komdis PSSI, Tiga Naga juga harus mengucapkan selamat tinggal kepada Liga 2 Indonesia karena musim depan harus turun kasta ke Liga 3 Indonesia.

“Kami ingin menyampaikan permohonan maaf terhadap perangkat pertandingan, kepada PSSI sebagai federasi sepakbola tertinggi di Indonesia, dan pihak-pihak yang tersakiti oleh perbuatan kami ini,” tutupnya.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Sanksi yang Diperoleh Tiga Naga:

1. Pelatih Kepala KS Tiga Naga, Feryandes Rozialta
– Nama kompetisi: liga 2
– Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
– Tanggal kejadian: 29 November 2021
– Jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan
– Hukuman: larangan beraktivitas 36 bulan dan denda Rp. 25.000.000

2. Asisten pelatih KS Tiga Naga, Beni Setiadi
– Nama kompetisi: liga 2
– Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
– Tanggal kejadian: 29 November 2021
– Jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
– Hukuman: larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp. 10.000.000

3. Kitman KS Tiga Naga, Andria Syahputra
– Nama kompetisi: liga 2
– Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
– Tanggal kejadian: 29 November 2021
– Jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
– Hukuman: larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp. 10.000.000

4. Masseur KS Tiga Naga, Herlizon Herly
– Nama kompetisi: liga 2
– Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
– Tanggal kejadian: 29 November 2021
– Jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
– Hukuman: larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp. 10.000.000

5. Tim KS Tiga Naga
– Nama kompetisi: liga 2
– Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
– Tanggal kejadian: 29 november 2021
– Jenis pelanggaran: tingkah laku buruk tim. 4 ofisial tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: denda Rp. 75.000.000.