Kembali PPKM Level 2, Pemko Pekanbaru Wajibkan Pengunjung Mall Sudah Vaksin

PEKANBARU – Kota Pekanbaru kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga dua minggu kedepan. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, pihaknya akan menerapkan wajib vaksin Covid-19 bagi pengunjung pusat perbelanjaan atau mall.

“Kita akan tekankan wajib vaksin, termasuk kepada warga yang berlokasi di Pekansikawan. Jika masuk ke pusat perbelanjaan atau mall harus sudah vaksin,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, pengunjung mall akan diwajibkan mempunyai aplikasi PeduliLindungi atau aplikasi serupa (jika ada, red) untuk menunjukkan bahwa dia sudah divaksin. Dengan demikian, diharapkan warga yang belum vaksin segera mendaftarkan dirinya.

“Sebenarnya kebijakan ini sudah diterapkan di Jakarta. Pengetatan ini kita tambah selama PPKM level 2 berlaku, bagi masyarakat yang belum vaksin, segera mendaftarkan diri untuk vaksin,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru yang kini menjabat sebagai Kepala Diskes Pekanbaru, Zaini Rizaldi Saragih mengatakan stok vaksin masih mencukupi untuk penyelenggaraan vaksinasi hingga akhir tahun. Pihaknya juga akan menggelar vaksinasi massal, seperti disekolah universitas dan pusat perbelanjaan, selain di fasilitas kesehatan yang ada.