Masuk Masa Sanggah, Pemenang Lelang Jasa Angkutan Sampah Kembali pada Dua Perusahaan Sebelumnya

PEKANBARU – Lelang jasa angkutan sampah di Kota Pekanbaru kembali dimenangkan oleh perusahaan lama, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Saat ini, tinggal menunggu masa sanggah terhadap pemenang lelang tersebut.

Berdasarkan lpse.pekanbaru.go.id, PT Godang Tua Jaya memenangkan lelang untuk zona 1 dengan nilai penawaran Rp27.382.809.518,40. Sedangkan di zona 2 dimenangkan PT Samhana Indah dengan nilai penawaran yang diberikan Rp28.321.900.001,11.

Apabila masa sanggah habis tanpa sanggahan, maka kedua perusahaan ini akan resmi kembali mengelola pengangkutan sampah di zona 1 dan 2 tahun depan setelah kontrak. Zona-zona tersebut meliputi 12 kecamatan, selain Kecamatan Rumbai Timur, Rumbai dan Rumbai Barat.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus jauh hari sudah mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru agar proses lelang jangan sampai tertunda lagi. Walikota tidak ingin kejadian awal tahun lalu terulang kembali.

“Kita ingatkan kejadian seperti tahun lalu jangan terulang lagi. Ini kita lebih awal, mudah-mudahan tidak tertunda lagi lelangnya,” kata Walikota.

Ia meminta pertengahan Desember ini, pemenang lelang sudah diketahui. Sehingga, masih ada jeda dua pekan untuk bersiap bagi operator angkutan sampah yang baru.