PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diminta untuk menyiapkan unit pemantau di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Nantinya unit pemantau tersebut berfungsi untuk melakukan pengawasan mobil pengangkut sampah, dimulai dari masuk ke tempat penimbangan hingga sampah pada saat pembuangan sampah.
“Nantinya berapa jumlah sampah yang diangkut tercatat secara digital dan bisa dipantau oleh seluruh masyarakat berapa jumlah tonase sampah yang diangkat,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Rabu (15/12/2021).
Hal ini lanjut Roni juga bertujuan untuk keterbukaan informasi, karena saat ini sudah memasuki era keterbukaan informasi.
Politisi PAN ini berharap kedepan Pemko Pekanbaru melakukan swastanisasi untuk pengelolaan sampah, hal itu mengingat untuk pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Kita tidak mau ada alasan alat yang rusak, jika menggunakan pihak ketiga. Pemko tinggal menegaskan tidak mau tau jika ada alat yang rusak,” terangnya.
Saat ini DLHK Pekanbaru menempatkan empat unit alat berat yang beroperasi saban hari di TPA Muara Fajar, namun DLHK Pekanbaru selalu mengeluhkan kerusakan alat berat yang mereka miliki.
“Alat berat bukan tidak layak, tapi harus lebih di perhatikan. Jangan anggaran habis tapi alat rusak-rusak terus,” tutupnya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }




