PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak melintas di flyover Simpang Arengka, demi keselamatan. Kasus kecelakaan sepeda motor beberapa waktu lalu, diharapkan menjadi pelajaran bagi pengendara roda dua lainnya.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, rambu-rambu dilarang melintas sudah ada di flyover tersebut. Namun, seringkali diabaikan oleh pengendara.
“Karena sebagian fly over juga sudah ada rambu untuk kendaraan roda dua dilarang naik. Seperti kemarin, sudah ada kejadian,” ujar Yuliarso, Rabu (15/12/2021).
Menurutnya, flyover yang dibangun di Pekanbaru ditujukan bagi pengendara mobil pribadi atau roda empat. Kendaraan tersebut paling banyak ‘memakan’ jalan saat jam sibuk, sehingga diberikan jalur khusus agar arus lalu lintas dapat berjalan lancar.
“Ada rambu larangan pengendara sepeda motor melintas di jadwal tertentu. Karena itu untuk kendaraan roda empat lewat, terutama jika jam sibuk,” jelasnya.
Larangan ini berlaku pada fly over Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian, fly over Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Imam Munandar.




