VIDEO: Lewat Program Rumah Layak Huni, Warga Simpang Tiga Bersyukur Rumahnya Jauh Lebih Nyaman

PEKANBARU – Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan, melakukan peninjauan ke sejumlah penerima program Rumah Layak Huni (RLH) di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (18/12/2021).

Kedatangan Politisi Golkar yang didampingi oleh Dinas PUPR Perkim Kota Pekanbaru, Lurah Simpang Tiga, Ketua LPM, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat ini disambut antusias oleh penerima bantuan.

Salah seorang penerima bantuan bahkan mempersilahkan rombongan untuk melihat langsung kondisi rumahnya yang sudah jauh lebih baik ketimbang sebelumnya.

Dikatakannya, sebelum mendapat bantuan, kondisi rumah ini berdindingkan papan, atapnya bocor dan bisa disebut seperti gubuk di tengah kota metropolitan. Kondisinya diperparah juga dengan ancaman banjir yang mengancam warga sekitar.

“Jadi, rumah ini dulu papan, dan sering terendam banjir. Setelah dibangun, posisi rumah lebih tinggi, sehingga kalau hujan, air tidak masuk lagi ke dalam rumah. Begitu juga dengan atapnya yang dulu bocor,” jelas pria yang akrab disapa Iwan Fatah, Sabtu (18/12/2021).

Diakui Iwan, ada begitu banyak kondisi rumah yang amat memprihatinkan di Kota Pekanbaru. Rata-rata penerima RLH ini memang berasal dari kalangan orang-orang tidak mampu.

“Saya lihat sendiri bagaimana kondisi rumah penerima RLH ini, ada yang papannya sudah lakukan, ada yang posisi rumah miring, dan berbagai keluhan lainnya,” tambahnya.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Di Kelurahan Simpang Tiga sendiri, lanjutnya, ada 9 unit rumah yang mendapatkan bantuan RLH ini. Pembongkaran rumah secara simbolis dilakukan pada pertengahan Oktober 2021 lalu.

Disampaikan Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru ini, program RLH merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dibawah kepemimpinan Gubernur Syamsuar untuk masyarakat yang rumahnya tidak layak.

“Tadi penerima juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur atas bantuan rumah layak huni ini, karena ini merupakan keinginan terbesarnya selama ini,” tambahnya.

Program yang sama, katanya, juga dilakukan di beberapa kabupaten kota se-Riau lainnya, namun ada beberapa kabupaten kota yang belum bisa menjalankan program ini pada tahun 2021 karena perbedaan nomenklatur.

“Penyaluran RLH di tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, kalau tahun ini dia melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu), kalau tahun sebelumnya langsung dijalankan oleh Dinas PUPR Riau. Sementara, nomenklatur yang ada di kabupaten kota itu hanya rehab rumah, bukan membangun rumah,” tutupnya.