Pemprov Riau Dukung Penegasan Batas Wilayah Meranti, Usulan Dibawa ke Kemendagri

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, berupaya menyelesaikan persoalan batas administrasi wilayah yang dinilai belum sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti menggandeng tiga kabupaten tetangga, yakni Bengkalis, Siak, dan Pelalawan. Upaya ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

banner 400x400

Dukungan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, saat menerima audiensi Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, di kediaman Sekdaprov Riau, Kamis (5/11/2026).

Syahrial mengatakan, penyelesaian persoalan batas wilayah harus dilakukan melalui koordinasi dan kesepahaman antardaerah yang berbatasan, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Provinsi Riau mendukung upaya penyelesaian persoalan batas wilayah yang dilakukan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama daerah yang berbatasan. Kita berharap proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurut Syahrial, kelengkapan dokumen administrasi, kesesuaian data, serta kondisi faktual di lapangan menjadi bagian penting dalam proses penegasan kembali batas wilayah.

Ia menegaskan, kesamaan persepsi antarpemerintah daerah diperlukan agar penetapan batas administrasi tidak menimbulkan perbedaan di kemudian hari.

“Persoalan batas daerah harus dibahas bersama dengan mengedepankan data dan kesepakatan antardaerah. Dengan begitu, penetapan batas wilayah dapat memberikan kepastian administrasi bagi seluruh pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mengungkapkan bahwa sejumlah batas administrasi wilayah kabupatennya dinilai belum sesuai dengan kondisi sebenarnya sejak proses pembentukan dan penataan wilayah.

Karena itu, Pemkab Kepulauan Meranti telah menjalin kerja sama dengan Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Pelalawan untuk menyelaraskan kembali batas administrasi wilayah.

“Sekarang kami sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan kabupaten perbatasan untuk kembali menetapkan batas sesuai kondisi nyata di lapangan,” terangnya.

Muzamil menjelaskan, pihaknya juga telah menyerahkan surat dukungan dari daerah-daerah yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti kepada Pemprov Riau.

Dokumen tersebut selanjutnya diharapkan dapat diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Administrasi Wilayah sebagai bagian dari proses pengajuan penegasan kembali batas daerah.

“Kami menyerahkan surat dukungan dari seluruh kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti untuk dilanjutkan ke Kemendagri melalui Direktorat Administrasi Wilayah. Alhamdulillah, Pak Sekda menyatakan kesiapan untuk mendukung penyelesaian persoalan ini dari tingkat provinsi,” ungkapnya.

Pemkab Kepulauan Meranti berharap dukungan pemerintah provinsi dan kesepakatan dengan daerah tetangga dapat mempercepat proses penyelesaian persoalan batas wilayah di tingkat pemerintah pusat.

Dengan adanya penegasan kembali batas daerah, diharapkan tercipta kepastian administrasi pemerintahan sekaligus memperjelas wilayah kewenangan masing-masing kabupaten.

banner 970x250